Misalnya, penerima SK hutan sosial di Bukit Peramun dan Gusung Bugis Belitung. Di Gusung Bugis pengembangan baru ekowisatanya dan rencananya akan dikembangkan lebih lanjut.
"Hutan ini tidak hanya dimanfaatkan untuk agroforestri, tetapi juga bisa ke ekowisata, bisnis agrosilvopastoral, bioenergi, bisnis hasil hutan bukan kayu, dan bisnis kayu rakyat, seperti sengon atau akasia," ucapnya.
Ia menambahkan, terkait permodalan kelompok penerima SK Hutan Sosial dan Hutan Adat ini bisa dibantu akses permodalannya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Saat ini pemerintah sudah menurunkan suku bunga KUR menjadi enam persen per tahun, hal ini sangat visible untuk permodalan pengelolaan kawasan ini," katanya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
presiden jokowi pangkalpinang bangka belitung hutan adat kepala keluarga SK Hutan Adat pandemi Covid-19
Artikel Terkait