Dia menjelaskan, penanggulangan bencana merupakan urusan pemerintah daerah terkait kewajiban melaksanakan pelayanan dasar bagi masyarakat, yang ditetapkan dengan standar pelayanan minimal.
"Saya berharap masyarakat untuk turut serta berpartisipasi dalam menjaga kelestarian alam, terutama untuk tidak menambang di kawasan hutan konservasi, karena dikhawatirkan menjadi salah satu penyebab banjir di sejumlah tempat," ucapnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait