Dalam aksinya, massa menuntut PT Timah untuk menghentikan operasi Kapal Isap Produksi (KIP) Teluk Kelabat Dalam, sebab KIP dinilai membunuh mata pencaharian nelayan dan merusak ekosistem laut.
Selain itu, nelayan menutut pihak terkait mencabut Surat Perintah Kerja (SPK) KIP di Teluk Kelabat Dalam dan menolak perpanjangan IUP KIP sampai Mei 2022.
"Menurut informasi ada sekitar 15 KIP, di situ mereka bekerja siang malam di wilayah tangkap nelayan 12 desa itu. Dampaknya ke hasil tangkapan ikan kami, yang biasanya semalam kami bisa dapat Rp500.000 sekarang tinggal Rp100.000," ujar Maryono.
Sebagai ungkapan kekecewaan, nelayan juga menebar jaring di depan pintu masuk Kantor PT Timah. Hujan deras sempat menguyur peserta aksi, namun mereka tetap bertahan. Kendati demikian, hingga kini aksi masih berjalan damai.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait