PANGKALPINANG, iNews.id - Transaksi narkoba di Provinsi Bangka Belitung (Babel) mencapai Rp82,5 miliar per tahun. Pasalnya, peredaran narkoba di provinsi ini terbilang cukup tinggi.
"Estimasi penyalahgunaan biaya pembelian atau transaksi narkotika di Babel mencapai Rp82,5 miliar per tahun," kata Sekretaris Daerah Provinsi Babel Naziarto, Minggu (8/8/2021).
Naziarto menambahkan, dirinya bersama BNNP dan Polri terus berupaya memberantas peredaran narkoba.
"Kami bersama aparat penegak hukum terus berupaya memberantas peredaran narkoba ini," kata Naziarto.
Dia melanjutkan, peredaran narkotika yang tinggi ini telah menimbulkan berbagai masalah sosial, budaya.
Sementara itu, Kepala BNNP Kepulauan Babel Brigjen Pol Zainul Muttaqien mengatakan, dalam menindak pengedar narkoba ini.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait