Joko menegaskan, hal semacam ini tentunya saja tidak boleh dijadikan permakluman. Sebab sangat bertentangan dengan kode etik jurnalistik.
"Peristiwa ini mestinya jadi ajang introspeksi bagi insan jurnalis. Karena sudah waktunya bagi jurnalis, media, maupun organisasi profesi serta organisasi media hingga Dewan Pers untuk merasa prihatin dengan sesuatu yang selama ini mungkin sudah kita anggap wajar," ucapnya.
Ia juga mendorong, pihak terkait mengambil langkah tegas bagi oknum - oknum yang sudah melanggar aturan.
"Kami berharap dukungan-dukungan yang tidak pada tempatnya seperti ini, sama sekali tidak dijadikan pertimbangan oleh pihak berwenang dalam mengambil kebijakan," katanya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait