Apabila hasil pemeriksaan ulang menunjukkan pendatang terindikasi tertular Covid-19, dia melanjutkan, maka yang bersangkutan harus menjalani karantina sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
Apabila hasil pemeriksaan ulang menunjukkan pendatang terindikasi tertular Covid-19, dia melanjutkan, maka yang bersangkutan harus menjalani karantina sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait