BANGKA BARAT, iNews.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di daerah itu mencapai 295 kasus. Jumlah tersebut terhitung sejak Januari hingga Juni 2022.
“Hingga pertengahan 2022, sebanyak 295 kasus DBD di Bangka Barat,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Bangka Barat, M Putra Kusuma, Senin (27/6/2022).
Dia meminta masyarakat untuk bergerak bersama-sama memberantas DBD. Sebab, saat ini memasuki musim penghujan sehingga rawan penyakit DBD.
“Dengan cara menutup rapat tempat penampungan air yang berpotensi menjadi tempat berkembang biak jentik nyamuk,” katanya.
Menurutnya, pemberantasan jentik nyamuk ini dimulai dari keluarga dan dilanjutkan ke tingkat RT/RW dan desa/kelurahan setempat.
“Ini dilakukan secara berkala dan serentak, minimal lima hari sekali dan secara berkelanjutan. Hal Ini menjadi poin penting pengendalian DBD,” ucapnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk menerapkan 3M plus (menguras, menutupi dan menguburkan) barang yang berpotensi menampung air secara rutin.
“Sebab, hanya dengan cara inilah yang paling efektif. Selain itu tidak ada," ujarnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait