10 Wilayah di Bangka Masuk Zona Merah Covid-19
SUNGAILIAT, iNews.id - Sebanyak 10 wilayah di Bangka, Bangka Belitung (Babel) masuk dalam zona merah Covid-19. Seluruh wilayah tersebut terdiri dari enam kelurahan dan empat desa.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Bangka, Boy Yandra, mengatakan, penetapan zona merah pada 10 wilayah tersebut karena tingginya sebaran kasus Covid-19. Tim kesehatan dan satgas melakukan pengawasan kepada warga di sana karena disarankan untuk tidak keluar ke wilayah atau desa lain.
"Saya minta bagi warga yang berada di zona merah agar benar-benar disiplin menerapkan prokes, segera melapor ke puskesmas jika mengalami deman dan merasa kontak dengan pasien Covid-19," kata Boy, Kamis (8/7/2021).
Enam wilayah kelurahan zona merah tersebut yakni, Belinyu, Kuto Panji, Bukit Betung, Parit Padang, Srimenanti dan Kelurahan Sungailiat. Sedangkan empat desa zona merah yaitu, Karya Makmur, Bintet, Air Duren dan Desa Gunung Muda.
Penanganan pencegahan penyebaran virus corona di Bangka, harus dilakukan secara terpadu. Boy menyebutkan, seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali berkontribusi dalam pengendalian Covid-19 dengan cara disiplin menerapkan prokes meskipun sudah mendapat layanan vaksinasi.
"Meskipun sudah mendapat vaksinasi Covid-19, penerapan prokes harus tetap dilakukan semua lapisan masyarakat mengingat infeksi kasus dapat menyebar di semua kelompok dan jenjang usia," katanya.
Editor: Erwin C Sihombing