13.000 KK di Bangka Terancam Tak Dapat Bansos karena NIK Ganda
BANGKA, iNews.id - Sebanyak 13.000 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Bangka terancam tak bisa menerima bantuan sosial (bansos). Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka diketahui ganda dengan penduduk lainnya.
"Saya sarankan bagi warga yang berhak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah dan NIK nya diketahui ganda agar segera di perbaiki ke dinas kependudukan," ujar Kepala Dinas Sosial Bangka, Bahrudin Bafa di Sungailiat, Selasa (2/11/2021).
Dia meminta warga yang terdeteksi NIK ganda segera mengurus ke dukcapil. Pemkab Bangka masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar ribuan KK ini tetap bisa menerima bansos.
Menurutnya, batas penyaluran bansos tahun ini memang telah berakhir pada Oktober 2021. Namun Pemkab Bangka akan membantu agar pemilik NIK ganda yang berhak menerima tetap bisa mendapat bansos.
"Warga atau masyarakat yang berhak menerima bantuan setelah yang bersangkutan memenuhi syarat yang ditetapkan diperkuat dengan nomor kependudukan yang valid," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto