get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan Sabu 44,5 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

2 Bandar Narkoba Ditangkap di Pangkalpinang, Ditemukan 4 Kg Sabu dan 692 Pil Ekstasi

Rabu, 06 April 2022 - 10:09:00 WIB
2 Bandar Narkoba Ditangkap di Pangkalpinang, Ditemukan 4 Kg Sabu dan 692 Pil Ekstasi
BNNP Babel menangkap dua bandar narkoba dengan total barang bukti 2 kg sabu dan 692 butir pil ekstasi. (Foto: iNews/Haryanto).

PANGKALPINANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bangka Belitung menangkap dua orang bandar narkoba di Kota Pangkalpinang. Dari penangkapan itu ditemukan empat kilogram sabu dan 692 butir pil ekstasi.

"Dari hasil tindakan tegas dan terukur di lapangan, kami lakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki serta penyitaan sebanyak kurang lebih 4 kilogram sabu, 692 butir ekstasi, satu unit motor, satu unit kendaraan pikap dan tiga HP," kata Kepala BNNP Babel, Brigjen HMZ Muttaqien, Selasa (5/4/2022).

Pelaku yang ditangkap adalah AS (22) dan TS (25). Mereka ditangkap di Pangkalbalam oleh tim gabungan BNNP Babel, Bea Cukai Pangkalpinang dan Polsek Pangkalbalam, yang dipimpin Kabid Berantas BNNP Babel Kombes Dinnar Widargo.

"Kejadian bermula dari adanya informasi masyarakat yang melaporkan bahwa akan ada transaksi jual beli narkoba secara besar-besaran di daerah Pangkalbalam," ujar Muttaqien.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut