2 Pengedar Narkoba Jaringan Aceh Ditangkap di Bangka Barat, 35 Kilogram Sabu Diamankan
Selasa, 26 Maret 2024 - 19:58:00 WIB
Dia menjelaskan para pelaku mengambil narkoba tersebut di perbatasan Aceh Timur dengan Aceh Utara, kemudian dibawa ke Pulau Bangka menggunakan mobil.
"Pelaku mengaku diperintah oleh seseorang inisial FR dan dijanjikan sejumlah uang sebagai imbalannya," ucapnya.
Dari tangan pelaku, kata dia, petugas mengamankan 35 bungkus kemasan teh Cina warna hijau diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, dengan berat 35.685 gram.
"Kami juga mengamankan dua buah karung warna putih, dua unit handphone, uang tunai Rp1,3 juta dan satu unit mobil. Total barang bukti narkotika yang diamankan senilai Rp35 miliar," kata Irjen Pol Tornagogo.
Editor: Ikhsan Firmansyah