Bawa 84 Gram Sabu, Pria asal Sumsel Ditangkap di Bangka Selatan
Rabu, 20 Maret 2024 - 13:17:00 WIB
PANGKALPINANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung menangkap seorang pria asal OKI Sumatera Selatan (Sumsel). Dia ditangkap di Bangka Selatan saat membawa 84 gram narkotika jenis sabu-sabu.
"Kurir narkoba inisial AL alias Lamsyah (46) ini ditangkap pada Minggu (17/3/2024) sore," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Rabu (20/3/2024).
Pria usia 46 tahun itu diringkus saat berada di Desa Sebagin, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan.
"Pelaku diamankan beserta delapan paket plastik besar sabu-sabu dengan total berat bruto 84.38 gram," ujarnya.
Editor: Ikhsan Firmansyah