200 Ton Zirkon Gagal Diekspor ke China, Ditahan ESDM karena Diduga Melanggar
PANGKALPINANG, iNews.id - Batu mineral zirkon seberat 200 ton gagal diekspor ke China, melalui Pelabuhan Pangkalbalam Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Pengiriman zirkon ditahan oleh Kemeriahan Sumber Daya Mineral (ESDM), sebab diduga ada pelanggaran.
Memastikan hal itu, Direktorat Jendral Mineral dan Batubara (Minerba) ESDM, mengecek keberadaan barang milik PT Citra Alam Lestari (CAL), yang tersimpan dalam delapan kontainer di Pelabuhan Pangkalbalam, Minggu (4/4/2021).
ESDM kemudian membuka paksa delapan peti kemas yang masing-masing berisi 25 ton zirkon dan mengambil satu per satu sampel zirkon untuk diuji laboratorium.
"Mengambil sampel untuk memastikan barang-barang yang di dalam karung itu isinya apa saja," kata Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin.
Hasilnya, kata Ridwan, akan diketahui dalam dua pekan ke depan. Setelah itu pihaknya bersama instansi terkait akan mengambil tindakan jika hasil laboratorium tidak sesuai dengan kenyataan.
"Kalau memang zirkon diatur dengan regulasi zirkon, kalau bukan diatur dengan regulasi yang bukan zirkon," ujarnya.
Selain itu pihaknya, kata Ridwan, akan mempertanyakan ke pihak yang mengeluarkan Laporan Surveyor (LS), dalam hal ini Sucofindo yang menyatakan barang tersebut sudah sesuai.
"Nanti akan kami tanyakan sama Sucofindo kenapa bisa dikeluarkannya LS itu," ucapnya.
Anggota komisi VII DPR RI, Bambang Pati Jaya, yang ikut mengecek zirkon itu belum mengambil langkah. Dia masih menunggu hasil verifikasi tim Kementrian ESDM.
"Tim Ditjen ESDM datang mengecek tentang keberadaan barang (zirkon) yang diduga terdapat ketidak sesuaian antara barang dengan dokumen yang dikirim. Kami berharap tidak ada hal yang aneh-aneh," katanya.
Pengecekan dan pengambilan sampel oleh tim Ditjen Kementrian ESDM itu juga menghadirkan pihak Bea dan Cukai, Pelindo, dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Babel.
Editor: Ikhsan Firmansyah