get app
inews
Aa Text
Read Next : Babel Punya Modal Lengkap untuk Jadi Destinasi Kelas Dunia, Ini Strateginya

3 Desa di Bangka Diusulkan untuk Dimekarkan, Masih Tahap Kajian

Senin, 22 Februari 2021 - 16:30:00 WIB
3 Desa di Bangka Diusulkan untuk Dimekarkan, Masih Tahap Kajian
Ilustrasi pemekaran desa. (Foto: Istimewa)

"Pemekaran suatu wilayah pemerintahan desa memerlukan proses panjang menunggu diterbitkannya peraturan bupati setelah dikoordinasikan dengan pemerintah pusat," katanya.

Setelah proses administrasi dianggap selesai dan memenuhi syarat pemekaran, akan ditetapkan terlebih dulu sebagai desa persiapan untuk menjadi desa definitif selama tiga tahun. Sesuai ketentuan, suatu desa dapat diusulkan untuk dimekarkan jika populasi penduduknya mencapai 4.000 kepala keluarga. 

“Pemerintah dalam memekarkan wilayah desa memerlukan kajian mendalam baik teknis maupun administrasi. Harapannya, desa yang dimekarkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya,” katanya.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut