3 Kali Mangkir, DPO Kasus Korupsi Dinas Pendidikan Belitung Ditangkap di Bandung
Rabu, 26 Oktober 2022 - 11:55:00 WIB
Sumedana menjelaskan, IS merupakan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Belitung.
Dia menjadi tersangka korupsi biaya pembuatan studi kelayakan (feasibility study), pembuatan Detailed Enginering Design (DED) dan appraisal pembangunan SMP Negeri 8 Tanjung Pandan yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp264 juta.
"Setelah berhasil diamankan, tersangka IS segera dibawa menuju Kejaksaan Negeri Belitung guna selanjutnya dilakukan proses penyelesaian penanganan perkara," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto