5 Pengeroyok Warga Lampung hingga Tewas di Pantai Pukan Ternyata Mabuk Miras
Saat korban dan kelima pelaku menenggak miras di Pantai Pukan, terjadi perselisihan soal kehilangan HP itu. Tak disangka, salah satu pelaku melihat HP milik Ri terjatuh dari baju korban.
Pelaku inisial Son pertama kali melayangkan pukulan ke korban. Tindakan itu diikuti teman-temannya. Seorang teman korban yakni Z melihat korban dipukuli dengan tangan kosong dan benda mirip ikat pinggang warna putih.
Namun Z dan teman korban lainnya tak berani berbuat banyak karena diancam para pelaku. Usai dipukuli, korban tergeletak tak berdaya babak belur.
Beberapa orang teman korban lalu membawa ke rumah sakit. Namun pada Minggu (2/1/2022) sore korban mengembuskan napas terakhir.
"Baru jam sebelas malam itu dibawa ke rumah sakit dengan teman-teman. Meninggalnya tadi sore Minggu sekitar jam tiga," kata Z.
Seorang pelaku yakni Son tak menyangka korban akan meninggal dunia. Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Keempat pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Editor: Reza Yunanto