Apes, Pencuri di Pangkalpinang Ditangkap saat Beraksi

PANGKALPINANG, iNews.id - Tim 1 Opsnal Subdit III Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Bangka Belitung, menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Pelaku berinisial MH (35) ditangkap saat beraksi.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Maladi mengatakan, MH diamankan saat melancarkan aksinya bersama temannya di sebuah rumah di Jalan Nyatoh, Kelurahan Bukit Sari, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, Jumat (20/1/2023).
"Pelaku berinisial MH berhasil diamankan, sedangkan satu pelaku lainnya berhasil kabur dan saat ini dalam proses pengejaran polisi," kata Maladi, Selasa (24/1/2023).
MH adalah warga Kacang Pedang, Kota Pangkalpinang. Penangkapan MH berawal dari penyelidikan polisi di seputaran rumah korban yang kehilangan sejumlah barang berharga dalam rumah.
“Barang-barang yang hilang berupa kasur, lemari, AC, kulkas, dan lainnya,” ujarnya.
Editor: Ikhsan Firmansyah