Atasi Kekurangan Pegawai, BKPSDMD Bangka Barat Usulkan Penerimaan PPPK Tahun 2023
BANGKA BARAT, iNews.id - Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, mengusulkan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2023. Hal ini dilakukan untuk mengatasi kekurangan pegawai.
Kepala BKPSDMD Bangka Barat, Antoni Pasaribu menyampaikan kekurangan pegawai jabatan struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat mencapai 3.000 orang. Jumlah tersebut berdasarkan hasil Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja dan (ABK).
Dia mengatakan saat ini jumlah pegawai di Bangka Barat sekitar 2.750 orang. Sedangkan idealnya sesuai Anjab dan ABK Pemkab Bangka Barat membutuhkan pegawai sebanyak 7.000 orang.
"Solusi untuk menutupi kekurangan pegawai ini, tahun lalu kami sudah menerima 293 PPPK dengan formasi guru 207, tenaga teknis 11 dan tenaga kesehatan 21 orang. Tahun ini kita coba akan usulkan lagi PPPK jabatan fungsional dan struktural sebanyak 1.135 orang," kata Antoni Pasaribu, Rabu (31/5/2023).
Editor: Ikhsan Firmansyah