Bangka Tengah Jadi Pusat Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif

BANGKA TENGAH, iNews.id - Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan menjadi pusat Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP). Hal itu untuk menyongsong pemilu yang akan digelar pada 2024.
"Kita ditetapkan sebagai pusat SKPP yang pesertanya berasal dari empat kabupaten dan satu kota di Babel," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto, Senin (7/6/2021).
Robianto mengatakan, Bawaslu telah menetapkan peserta program kegiatan ini berasal dari 304 kabupaten/kota dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia.
"Sedangkan titik pelaksanaan kegiatan akan dilaksanakan di 100 kabupaten/kota. Khusus di wilayah Provinsi Kepulauan Babel dipusatkan di Kabupaten Bangka Tengah," ujarnya.
Ia menuturkan, SKPP merupakan program Bawaslu yang diteruskan ke seluruh jajaran hingga ke tingkat kabupaten dan kota.
"SKPP ini teroboson baru dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih dan guna menciptakan pemilu yang jujur, adil dan demokratis," tuturnya.
Dikatakannya, Bangka Tengah mendapat kuota sebanyak 15 orang untuk masuk ke dalam program SKPP dan secara keseluruhan sebanyak 85 orang.
Sedangkan tahapan penjaringan calon peserta, kata dia, sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu dan proses pendaftaran dilakukan secara online melalui Bawaslu.
"Calon peserta ini memang dikhususkan bagi kalangan pemilih pemula. Kami juga sudah melakukan verifikasi berkas, terutama tidak boleh terlibat sebagai anggota/pengurus partai politik dan tim kampanye pada Pilkada 2020 kemarin," ucapnya.
Robianto menjelaskan, pusat pendidikan pengawasan partisipatif ini ada tiga tingkatan, yaitu tingkat dasar yang dilakukan di 100 titik kabupaten/kota, tingkat intermediate yang dilakukan di tingkat provinsi dan tingkat pusat yang dilakukan oleh Bawaslu RI.
"Nantinya peserta terbaik dari setiap kabupaten/kota akan mengikuti pusat pendidikan pengawasan partisipatif di tingkat Provinsi Kepulauan Babel dan yang terbaik di tingkat provinsi akan mewakili Babel di tingkat nasional," katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah