get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabar Duka, Viral! Ketua Masjid di Pangkalpinang Meninggal Dunia Usai Kumandangkan Azan

Bebas dari Penjara, Pria Paruh Baya di Pangkalpinang Kembali Bobol Rumah Kosong

Selasa, 20 Desember 2022 - 09:18:00 WIB
Bebas dari Penjara, Pria Paruh Baya di Pangkalpinang Kembali Bobol Rumah Kosong
Arbi (56), residivis kasus pencurian ditangkap tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang. (Foto: Haryanto)

Arbi kemudian digiring untuk menunjukkan barang-barang hasil pencurian termasuk yang telah dijual ke sejumlah tempat. Dia mengaku terpaksa kembali membobol rumah kosong karena membutuhkan uang untuk biaya kehidupan sehari-hari.

"Dia melakukan aksinya kembali terhadap rumah kosong berupa bangunan usaha yang dalam keadaan kosong dan di situ banyak barang berharga," tuturnya.

Akibat perbuatannya, Arbi kini kembali mendekam di Polresta Pangkalpinang. Dia ditetapkan sebagai tersangka, dan sebagai residivis terancam pidana penjara hingga 7 tahun.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut