get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasien Meninggal, Dokter di RSUD Depati Hamzah Ditetapkan Tersangka Dugaan Malapraktik

Berkas Lengkap, Kasus Dugaan Malapraktik di RSUD Depati Hamzah Masuki Babak Baru 

Selasa, 04 November 2025 - 08:51:00 WIB
Berkas Lengkap, Kasus Dugaan Malapraktik di RSUD Depati Hamzah Masuki Babak Baru 
Ilustrasi, kasus dugaan malapraktik medis yang menyebabkan kematian pasien di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang memasuki babak baru. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan malapraktik yang menyebabkan kematian pasien di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang memasuki babak baru. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah menyelesaikan berkas perkara dengan tersangka berinisial dr. Ratna Setia Asih.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan, berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel.

“Benar, berkas perkara (dr. RSA) sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Babel pada 27 Oktober lalu,” kata Kombes Fauzan dikutip, Selasa (4/11/25) sore.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut