Bobol Rumah Kosong, Residivis Pencurian di Pangkalpinang Ditangkap Polisi
Minggu, 18 Agustus 2024 - 23:30:00 WIB
        
    
                
            
                Di hadapan polsi, pelaku mengakui telah mencuri di berbagai tempat lainnya yakni di perumahan Jalan Kartini Utama Gabek dan PT DAK Kelurahan Gabek Kota Pangkalpinang.
“Pelaku mengaku uang hasil curian itu digunakannya untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu, judi online, serta kebutuhan sehari-hari,” kata Jojo.
Saat ini pelaku beserta sejumlah barang bukti hasil curiannya telah diamankan di Mapolda Bangka Belitung, guna proses penyidikan lebih lanjut.
Editor: Ikhsan Firmansyah