Bobol Rumah Kosong, Residivis Pencurian di Pangkalpinang Ditangkap Polisi
                
            
                PANGKALPINANG, iNews.id - Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung menangkap seorang residivis kasus pencurian. Dia diamankan usai membobol sebuah rumah kosong di Kelurahan Lontong Pancur Kecamatan Pangkal Balam Kota Pangkalpinang.
"Pelaku pencurian di rumah kosong ini inisal AS alias Tokek (26). Residivis kasus pencurian ini diringkus pada Selasa (13/8/2024) dini hari di Desa Air Anyir Bangka,” kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo.
                                    Jojo mengatakan aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku seorang diri, dengan modus mencari rumah yang sedang ditinggal penghuninnya sebagai target.
"Pelaku awalnya sudah memantau rumah korban. Kemudian sekitar jam 10 malam dia masuk melalui pintu teralis samping yang tidak terkunci dan membobol jendela belakang rumah menggunakan parang," ujarnya.
                                    Setelah berhasil masuk ke rumah korban, kata dia, pelaku langsung mencuri uang tunai Rp2 juta beserta sejumlah barang berharga lainnya.
“Pelaku juga menggasak mesin air di belakang rumah korban. Total kerugian korban Rp14 juta," ucapnya.
                                    Di hadapan polsi, pelaku mengakui telah mencuri di berbagai tempat lainnya yakni di perumahan Jalan Kartini Utama Gabek dan PT DAK Kelurahan Gabek Kota Pangkalpinang.
“Pelaku mengaku uang hasil curian itu digunakannya untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu, judi online, serta kebutuhan sehari-hari,” kata Jojo.
Saat ini pelaku beserta sejumlah barang bukti hasil curiannya telah diamankan di Mapolda Bangka Belitung, guna proses penyidikan lebih lanjut.
Editor: Ikhsan Firmansyah