Bos Peredaran 411 Kg Sabu Ditangkap di Malaysia, Anak-Istri Diamankan di Dumai
PEKANBARU, iNews.id - Polda Riau memastikan buronan atas nama Marno yang mengendalikan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 411 kilogram telah ditangkap di Malaysia. Anak dan istrinya yang terlibat jaringan Marno ditangkap di Dumai.
"Kami berhasil amankan anak dan istrinya di Dumai beberapa saat setelah kembali dari Malaysia," kata Diresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Yos Guntur, Senin (22/5/2023).
Marno ditangkap di Negara Bagian Johor. Sebelum penangkapan itu, Polda Riau berkomunikasi dengan polisi di Malaysia dan menyampaikan sedang memburu Marno.
"Ini merupakan sebuah kerja sama yang baik dan hubungan baik antara kedua negara," katanya.
Editor: Reza Yunanto