get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyelundupan Sabu ke Jakarta Digagalkan Petugas di Bakauheni, Bernilai Rp11,8 Miliar

Butuh Biaya Persalinan Istri, Nelayan di Bangka Barat Alih Profesi Jadi Pengedar Narkoba

Jumat, 20 September 2024 - 10:11:00 WIB
Butuh Biaya Persalinan Istri, Nelayan di Bangka Barat Alih Profesi Jadi Pengedar Narkoba
Tersangka YS (28) saat dihadirkan pada konfrensi pers kasus narkoba di Mapolres Bangka Barat. (Foto:iNews.id/Oma Kisma)

BANGKA BARAT, iNews.id – Seorang nelayan di Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, nekat beralih profesi menjadi pengedar narkoba. Pekerjaan itu dilakukannya karena butuh biaya untuk persalinan istri.  

Tersangka inisial YS (28) warga Kelurahan Menjelang Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat. Dia ditangkap oleh Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat di rumah kontrakannya, pada Senin (18/8/2024) lalu.

KBO Satresnarkoba Polres Bangka Barat, Ipda Juanda mengatakan dari tangan pemuda yang berprofesi sebagai nelayan itu diamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan total seberat 12,02 gram. 

Selain itu, kata dia, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit handphone, satu unit timbangan digital, 15 buah potongan sedotan bening, dan lain-lain. 

"Barang bukti sabu-sabu itu disimpan dalam 59 paket. Ada paket berukuran sedang dan kecil. Tersangka sudah dua bulan (megedarkan narkoba). Antara pelaku dan calon pembeli tidak saling kenal," kata Ipda Juanda, Jumat (20/9/2024). 

Juanda menjelaskan, tersangka YS mengedarkan sabu-sabu dengan sistem lempar. Barang haram yang hendak diedarkan tersebut diletakkan oleh pelaku di berbagai titik lokasi yang berbeda. 

"Jadi, sistem lempar nanti calon pembeli yang mengambil di tempat yang sudah dipetakan oleh YS," ujarnya. 

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut