get app
inews
Aa Text
Read Next : Babel Punya Modal Lengkap untuk Jadi Destinasi Kelas Dunia, Ini Strateginya

Curi Motor dan Kotak Amal, Janda Muda di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Jumat, 02 September 2022 - 15:46:00 WIB
Curi Motor dan Kotak Amal, Janda Muda di Pangkalpinang Ditangkap Polisi
Pelaku RI saat ditangkap polisi. (Foto:ist)

Pelaku mengaku uang yang dicuri dari kotak amal digunakannya untuk foya-foya. Sementara sepeda motor korban belum sempat dijual pelaku. 

"Kalau motor belum sempat dijual dan sengaja disembunyikan sementara. Kalau uang di kotak amal sekitar Rp300.000, uangnya habis buat foya-foya bersama kawan-kawan," kata pelaku RI.

Guna proses pengembangan kasus, pelaku ditahan di sel tahanan Mapolres Pangkalpinang dan disangkakan dengan Pasal 363 tentang Pencurian.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut