Curi Rp300 Juta Milik ASN, Buruh Harian Lepas di Belitung Ditangkap Polisi

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp167.390.000, sepeda motor Honda ADV150 warna putih dengan nomor pelat BN 6785 WG, helm hitam, tas selempang hitam, obeng bergagang biru transparan yang diduga digunakan untuk mencongkel laci penyimpanan uang.
“Kini pelaku sudah kita amankan dalam waktu kurang dari satu hari setelah laporan diterima. Saat ini pelaku dan barang bukti telah kami serahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.
Dia menuturkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan kolaboratif tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung dalam rangkaian Operasi Tertib Menumbing 2025, yang bertujuan menekan angka kriminalitas dan menjaga keamanan masyarakat.
“Kami dari Satreskrim Polres Belitung tentunya akan memberantas segala tindak kejahatan yang dapat menyebabkan keresahan di masyarakat, kami akan tindak tegas terhadap pelaku tindak pidana,” ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi