PANGKALPINANG, iNews.id - Sebanyak lima anggota polisi yang berdinas di Polda Bangka Belitung (Babel) dipecat dan diumumkan dalam Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH), Senin (22/3/20201). Mereka dipecat karena terlibat pencurian senjata api (senpi) hingga disersi (bolos kerja).
Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat mengatakan, dari lima orang tersebut, tiga orang terlibat aksi pencurian senpi dinas milik Polda Babel. Kemudian dua orang lainnya tidak masuk kerja tanpa izin dalam waktu yang cukup lama (disersi).
Wilayah di Babel Ini Diperkirakan Hujan dengan Kilat dan Angin Kencang hingga Jam 12.00 WIB
"Pada pagi hari ini ada lima personel yang telah kita PTDH. Di antaranya Brigpol Jefri Ashari, Bripda Muhammad Abraar Febifiandy, Bripda Meggy Ary Aldise. Tiga orang ini terlibat tindak pidana pencurian senjata api dinas. Sedangkan Briptu Achmad Hendra Gunawan dan Bharada Bayu Pusdiantoro di-PTDH karena disersi," kata Kapolda, Senin (22/3/2021).
Kapolda menuturkan, tidak mudah dalam melaksanakan pemecatan personel karena membutuhkan waktu yang panjang.
Hal ini diambil sebab pihaknya harus menegakan hukum dan disiplin dalam kepolisian.
"Saya bangga kepada rekan-rekan semuanya dan saya juga sedih karena ada rekan-rekan kita yang terpaksa diberhentikan dalam kedinasan kepolisian," ucapnya.
Editor : Donald Karouw