Dalam Waktu 2 Jam, Pencuri Kotak Amal di Belitung Timur Ditangkap saat Foya-Foya di Kafe
Senin, 22 Maret 2021 - 13:35:00 WIB
"Hasil olah TKP serta mengumpulkan bukti, kami kembangkan penyelidikan untuk mengetahui pelakunya. Alhamdulillah tak sampai dua jam, kami menemukan lokasi pelaku yang berada di Kafe Apen Mirang Kota Manggar,” ujarnya, Senin (22/3/2021).
Gerak cepat Polres Belitung Timur dalam menanggapi laporan masyarakat serta mengungkap kasus merupakan salah satu bentuk dukungan Polri yang presisi sebagaimana Program 100 Hari Kapolri. Polri ada untuk masyarakat.
"Selanjutnya pelaku bersama barang bukti kami amankan dan dibawa ke Polres untuk diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," katanya.
Editor: Donald Karouw