Dekat dengan Tempat Kampanye, TPS di Bangka Tengah Akan Dipindah ke Gedung KPU

BANGKA TENGAH, iNews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengusulkan pemindahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini dilakukan karena TPS itu dekat dengan tempat kampanye Pilkada 2020.
"Dari hasil pengawasan yang dilakukan pengawas pemilu kecamatan (Panwascam), beberapa lokasi TPS diduga berdekatan dengan tempat kampanya pasangan calon (Paslon)" kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah, Robianto, Kamis (3/12/2020).
Robianto menambahkan, temuan ini pun tersebar di sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka Tengah.
"Sehingga, untuk menjaga kenetralan lokasi TPS, maka Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah mengusulkan pemindahan TPS ke KPU Kabupaten Bangka Tengah selaku penyelenggara Pilkada," kata dia.
Tak hanya itu, kata Robianto, panwascam juga telah memberikan saran perbaikan untuk dilakukan pergeseran titik TPS.
"Hal ini juga akan diusulkan ke tingkat lebih tinggi yakni KPU Kabupaten Bangka Tengah,” kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto