Demi Beli Narkoba, 3 Pemuda Nekat Bobol Rumah Kosong di Bangka

BANGKA, iNews.id – Polisi menangkap tiga orang pembobol rumah kosong di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Uang hasil kejahatan tersebut digunakan para pelaku untuk membeli narkoba.
Ketiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) ini masing-masing inisial AA alias Agung (25), MB alias Baska (26) warga Perumnas Kace, dan CSW alias Acong (25) warga Gabek Kota Pangkalpinang.
Mereka ditangkap Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung di kediamannya masing-masing.
"Ketiganya diamankan di kediamannya masing-masing pada Senin dini hari 15 Januari 2024," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Selasa (16/1/2024).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban pada 14 Januari 2024 terkait tindak pidana curat yang terjadi di Perumnas Kace Timur, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.
"Berdasarkan keterangan korban, sudah berapa kali kejadiannya ini dikarenakan rumah dalam keadaan kosong. Total kerugian korban ditaksir sekitar Rp35 juta," ujar Jojo.
Editor: Ikhsan Firmansyah