Diduga Bocor, Penertiban Tambang Ilegal di Hutan Mangrove Belo Laut Sepi
BANGKA BARAT, iNews.id - Aparat gabungan menertibkan tambang timah ilegal di hutan mangrove Dusun III, Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (14/9/2021). Penertiban kali ini diduga bocor, karena saat petugas tiba di lokasi tidak ada lagi aktivitas penambangan.
Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Evry Susanto mengatakan kendati tidak menemukan penambang di lokasi, pihaknya akan melakukan tindakan penegakkan hukum jika masih ada masyarakat yang menambang di kawasan hutan mangrove ini.
"Setiap ada razia penertiban pasti selalu bocor, kami tidak tahu ini ada oknum yang membocorkan atau gimana. Sementara ini tindakan penertiban mengumpulkan barang bukti dulu," katanya.
Sementara itu, Kabid Perlindungan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bambang Trisula mengharapkan hutan mangrove Dusun III, Desa Belo Laut ini dijaga kelestariannya.
"Informasi dari kepala KPH, kerusakan di hutan lindung ini kurang lebih 3-4 hektare sudah di tambang masyarakat. Luas keseluruhan kurang lebih 2000 hektare," kata Bambang Trisula.
Pihaknya, kata Bambang, mempersiapkan untuk memulihkan kawasan hutan mangrove yang rusak akibat aktivitas pertambangan ini.
"Untuk kerusakan yang ada di sini, kebetulan kami dari kehutanan tentunya punya program yang bekerja sama dengan UPT kementerian. Akan kami lakukan pemulihan terhadap kawasan-kawasan hutan mangrove. Nanti kami akan berkoordanisai juga dengan pihak desa," ucapnya.
Aparat gabungan yang melakukan penertiban ini terdiri atas Polres Bangka Barat, TNI, Satpol PP Bangka Barat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Editor: Ikhsan Firmansyah