Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas, Napi di Bangka Barat Diperiksa

BANGKA BARAT, iNews.id - Jajaran Polres Bangka Barat, memeriksa seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkoba Pangkalpinang. Dia diperiksa karena diduga masih menjadi pengendali peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
"Pemeriksaan terhadap salah satu napi berinisial ST ini merupakan hasil pengembangan kasus yang kami tangani pada Operasi Antik Menumbing 2021," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Bangka Barat, Iptu Umar Dani, Minggu (11/4/2021).
Umar Dani menambahkan, narapidana berinisial ST itu merupakan salah satu warga binaan di Lapas Khusus Narkoba Pangkalpinang yang diduga kuat menjadi pengendali dalam penjualan atau peredaran narkoba di Bangka Barat.
"Pemeriksaan terhadap ST tersebut dilakukan setelah Operasi Antik, kami meringkus salah satu kurir dan setelah diinterogasi menyebutkan ST menjadi aktor kuat peredaran narkoba di Bangka Barat," kata dia.
Meskipun ST yang saat ini masih menjalani masa hukuman, namun diduga masih cukup kuat pengaruhnya dalam mengendalikan peredaran narkoba.
"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, narapidana ST tidak mengakui tuduhan tersebut. Kami juga belum cukup bukti lengkap untuk menjerat pelaku," katanya.
Saat ini, kata dia, polisi telah melakukan koordinasi dengan Lapas dan Kejaksaan untuk mengumpulkan tiga alat bukti untuk menjerat pelaku.
Alat bukti telepon genggam yang diperoleh dari informasi kurir sebagai alat komunikasi dari dalam penjara itu tidak berhasil ditemukan saat pemeriksaan.
"Kami hanya menemukan nomor telepon, pada saat diadakan pemeriksaan oleh Lapas juga tidak ditemukan dan kami akan terus mendalami kasus ini. Sejauh ini kita masih dalam proses penyelidikan," kata Umar.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto