get app
inews
Aa Text
Read Next : Rekam Jejak Irjen Viktor T Sihombing Kapolda Babel, Pengalaman di Reserse

Dipergoki Istri Setubuhi Adik Ipar di Rumah, Suami Dibawa Keluarga ke Polisi

Kamis, 20 Januari 2022 - 15:30:00 WIB
Dipergoki Istri Setubuhi Adik Ipar di Rumah, Suami Dibawa Keluarga ke Polisi
Pelaku yang memperkosa adik ipar di Kabupaten Bangka saat akan dimasukkan ke sel tahanan. (Foto: iNews/Muhamad Maulana)

Aksi ini terbongkar saat pelaku akan kembali melakukan aksi cabul keduanya. Kali ini dia tepergok sang istri saat menyetubuhi korban di rumah orang tuanya. Tak terima dengan perbuataan pelaku, keluarga korban pun langsung membawanya ke Polsek Belinyu.

Kanit Reskrim Polsek Belinyu Ipda Teguh mengatakan laporan keluarga korban sudah diterima dan kini dalam penanganan.

"Untuk pelaku kini masih diperiksa dan kami tahan guna penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut