get app
inews
Aa Text
Read Next : Buron 2 Tahun, DPO Kasus Curanmor di Mesuji Lampung Ditangkap

DPO Curat di Bangka Ditangkap saat Tidur, Barang Bukti Pencurian Ditemukan

Jumat, 01 April 2022 - 08:38:00 WIB
DPO Curat di Bangka Ditangkap saat Tidur, Barang Bukti Pencurian Ditemukan
Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka menangkap DPO kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Sungailiat, Jumat (1/4/) dini hari. (Foto: iNews/Maulana).

Dia mengatakan, penangkapan Gilang ini pengembangan dari satu tersangka yang sudah ditangkap lebih dulu.

Kedua pelaku usai beraksi melakukan pencurian sempat melarikan diri ke kampung halaman.

Setibanya di Mapolres Bangka, Gilang menjalani pemeriksaan. Dia terancam hukuman lima tahun penjara.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut