get app
inews
Aa Text
Read Next : Longsor Parah di Kerinci Jambi, Lebih dari 5.000 Warga di 4 Desa Terisolasi

DPO Kasus Investasi Bodong Ikan Lele Ditangkap di Yogyakarta

Kamis, 23 Juni 2022 - 12:50:00 WIB
DPO Kasus Investasi Bodong Ikan Lele Ditangkap di Yogyakarta
Ditreskrimum Polda Jambi menangkap DPO kasus unvestasi bodong. (Foto: Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Polisi menangkap Aliman Sutrisno yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasis investasi bodong ikan lele senilai Rp19,7 miliar di Jambi. Aliman ditangkap dalam pelarian di Yogyakarta.

Penangkapan Aliman dilakukan oleh Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi di rumahnya di Bantul, Yoyakarta pada akhir pekan lalu. 

"Tersangka selalu berpindah-pindah tempat dari Kota Jambi kemudian ke luar daerah. Namun berakhir ditangkap di Yogyakarta," ujar Direskrimum Polda Jambi, Kombes Kaswandi Irwan, Kamis (23/6/2022).

Menurutnya, Aliman tiba di Yogyakarta menggunakan jalur darat menumpang bus dari Jambi.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut