Empat Hari Buron, Suami Bunuh Istri di Bangka Barat Ditangkap
Senin, 14 Oktober 2024 - 17:55:00 WIB
Eko Prasetyo mengatakan, saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Jebus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, termasuk sejumlah barang bukti ikut diamankan.
"Sementara barang bukti yang kami amankan berupa baju, pakaian dalam milik korban beserta bercak darah. Untuk senjata tajam yang digunakan sekarang masih dalam pencarian," katanya.
Diketahui tersangka telah menghabisi nyawa istrinya Lenny (21) pada Jumat (11/10/2024) lalu. Korban ditemukan bersimbah darah di kediamannya di Desa Air Gantang Kecamatan Parittiga, oleh orang tuanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah