Polisi Tangkap Penadah Motor Curian di Bangka Barat

BANGKA BARAT, iNews.id - Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat mengungkap kasus pencurian sepeda motor di daerah itu. Pria inisia KR (47) warga Desa Mislak Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditangkap karena menjadi penadah.
“Tersangka ditangkap pada Rabu 2 Oktober 2024 di kediamannya,” kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Bangka Barat, Ipda Muhammad Harits Arlianto, Kamis (3/10/2024).
Dia mengatakan tersangka telah membeli satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna merah hitam dengan nomor polisi BN 3503 DF dari tangan Anan, yang sebelumnya telah ditangkap polisi.
"Motor yang masih dalam kredit milik korban ini dicuri saat dipinjam oleh saudari Leni Widya. Kami mengungkap kasus ini setelah pelaku pencurian inisial AN berhasil kami ringkus pada 26 September 2024 di Desa Airputih Mentok," ujarnya.
Editor: Ikhsan Firmansyah