Polisi Tangkap Komplotan Curanmor di Bangka Barat, 3 Pelaku Asal Lampung

BANGKA BARAT, iNews.id - Satreskrim Polres Bangka Barat menangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Lima orang pelaku berikut barang bukti lima unit sepeda motor diamankan petugas.
Para tersangka masing-masing atas nama Anan alias AN (25), Prayogi alias SM (29) dan Akbar alias AB (19). Ketiganya merupakan warga yang asal Provinsi Lampung. Sedangkan tersangka lainnya Rendi alias RN (37) dan Rio alias RO (27), merupakan warga Desa Belo Laut Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira mengatakan, tim gabungan dari Polres Bangka Barat dan Polsek Mentok terlebih dahulu menangkap pelaku AN di Desa Air Putih Kecamatan Mentok, pada Kamis (26/9/2024) lalu.
"Kemudian tak sampai 24 jam kami juga mengamankan tersangka lainnya. Penangkapan ini bermula dari pengembangan yang pertama. Mereka ditangkap di kontrakan di Desa Belo Laut," katanya, Senin (30/9/2024).
Ecky Widi Prawira menjelaskan komplotan pencurian ini telah beraksi di berbagai lokasi. Salah satunya di Lapangan Sepak Bola Desa Belo Laut Kecamatan Mentok. Pelaku membawa kabur sepeda motor merek Yamaha Fiz R saat korban sedang menghadiri sebuah festival.
Editor: Ikhsan Firmansyah