get app
inews
Aa Text
Read Next : ART Korban TPPO di Batam Diperlakukan Tak Manusiawi, Tak Digaji hingga Alami Kekerasan

Gasak 1,8 Ton Besi, 7 Perompak Kapal Ditangkap di Perairan Batu Ampar Batam

Sabtu, 05 November 2022 - 10:28:00 WIB
Gasak 1,8 Ton Besi, 7 Perompak Kapal Ditangkap di Perairan Batu Ampar Batam
Ditpolairud Polda Kepri menangkap 7 perompak kapal di perairan Batu Ampar, Batam. (Foto: Dicky Sigit Rakasiwi)

Tujuh perompak yang ditangkap merupakan warga Tanjung Uma, Batam yakni Desmanto (35), Arlan (19), Aljupri (33), Syahbandi (43), Usnadi (46), Muhamad Sada (22) dan Didi Supadi (34).

Mereka mengambil muatan kapal TK Bina Marine 81 dengan cara memanjat pada malam hari. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan empat kapal pompong bermesin dompeng.

"Setidaknya 1,8 ton besi scrap yang berhasil diamankan atas aksi kejahatan ini," katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 ayat 2 butir 3, 4, dan 5 juncto Pasal 55 (1) Ke-1 KUHP.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut