Gasak 1,8 Ton Besi, 7 Perompak Kapal Ditangkap di Perairan Batu Ampar Batam
Sabtu, 05 November 2022 - 10:28:00 WIB
Tujuh perompak yang ditangkap merupakan warga Tanjung Uma, Batam yakni Desmanto (35), Arlan (19), Aljupri (33), Syahbandi (43), Usnadi (46), Muhamad Sada (22) dan Didi Supadi (34).
Mereka mengambil muatan kapal TK Bina Marine 81 dengan cara memanjat pada malam hari. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan empat kapal pompong bermesin dompeng.
"Setidaknya 1,8 ton besi scrap yang berhasil diamankan atas aksi kejahatan ini," katanya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 ayat 2 butir 3, 4, dan 5 juncto Pasal 55 (1) Ke-1 KUHP.
Editor: Reza Yunanto