get app
inews
Aa Text
Read Next : Cepat Tanggap dan Peduli, Legislator Partai Perindo Beri Bantuan ke Korban Banjir di Bitung

Gelar Rapat Pleno, KPU Babel Nyatakan Perindo Penuhi Syarat Verifikasi Faktual

Minggu, 06 November 2022 - 21:54:00 WIB
Gelar Rapat Pleno, KPU Babel Nyatakan Perindo Penuhi Syarat Verifikasi Faktual
Partai Perindo Bangka Barat memenuhi syarat verifikasi faktual oleh KPU. (Foto: MPI)

MENTOK, iNews.idDPD Partai Perindo Kabupaten Bangka Barat dan tiga partai politik lainnya dinyatakan telah memenuhi syarat verifikasi faktual. Hal itu diketahui setelah KPU Bangka Barat selesai menggelar rapat pleno hasil verifikasi faktual, Sabtu (5/11/2022).

"Berdasarkan verifikasi faktual yang kami lakukan terhadap delapan parpol calon peserta Pemilu 2024, empat parpol belum memenuhi syarat dan empat parpol dinyatakan memenuhi syarat," kata anggota KPU Kabupaten Bangka Barat, Harpandi, Minggu (6/11/2022).

Dia menjelaskan, empat parpol yang dinyatakan telah memenuhi syarat verifikasi faktual, yaitu Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora Indonesia), dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Sedangkan empat parpol yang belum memenuhi syarat verifikasi faktual tersebut, yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Buruh.

"Hasil verifikasi faktual yang telah kami lakukan sejak 19 Oktober hingga 4 November 2022 ini telah kami tetapkan melalui rapat pleno KPU Kabupaten Bangka Barat pada Sabtu (5/11)," katanya.

Harpandi mengatakan, empat parpol yang dinyatakan belum memenuhi syarat tersebut masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan data keanggotaan yang dilaporkan melalui aplikasi Sipol.

"Setelah perbaikan data keanggotaan, petugas KPU Kabupaten Bangka Barat akan kembali melakukan verifikasi faktual keanggotaan seperti langkah yang sudah dilakukan sebelumnya. Tahapan ini akan dimulai pada 10 sampai dengan 23 November 2022," katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut