Gubernur Minta Tambang Ilegal di Teluk Kelabat Ditertibkan

BANGKA BARAT, iNews.id - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman, meminta kepada otoritas terkait menertibkan aktivitas pertambangan di Perairan Teluk Kelabat, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Gubernur menegaskan kawasan perairan Kelabat zona budi daya perikanan yang steril dari tambang.
Erzaldi menyampaikan hal itu dalam rapat koordinasi yang digelar bersama jajaran Forkopimda Bangka Barat, Senin (2/8/2021). Hadir dalam rapat tersebut Kapolda Babel, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat, Danrem 045/Garuda Jaya Brigjen TNI M Jangkung Widyanto, dan sejumlah kepala OPD Provinsi Babel.
"Kami meminta laut Kelabat dalam dan luar ini bebas dari penambangan karena masuk zona budi daya perikanan, pelabuhan dan pariwisata sesuai Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K)," kata Erzaldi.
Dia mengakui masih ada tambang eksisting yang beroperasi di kawasan tersebut. Namun dia memastikan tambang tersebut bakal berhenti beroperasi ketika izin usaha pertambangan (IUP) habis pada 2025.
Persoalan yang ada sekarang, lanjut gubernur, adanya tambang ilegal yang beroperasi di luar IUP. Bahkan dia menyebut aktivitas ilegal tersebut marak dilakukan di Kelabat.
Editor: Erwin C Sihombing