get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggota Brimob Jadi Korban Penikaman di Tual Maluku, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Istri di Toboali Lapor Polisi, Dianiaya Suami hingga Wajah Robek 

Kamis, 24 Maret 2022 - 13:03:00 WIB
Istri di Toboali Lapor Polisi, Dianiaya Suami hingga Wajah Robek 
Seorang suami ditangkap Polres Bangka Selatan karena menganiaya istri hingga wajahnya robek. (Foto: Ist).

BANGKA SELATAN, iNews.id - Polisi menangkap suami yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya hingga mengalami luka robek di wajah. Kasus suami aniaya istri itu dilaporkan ke Polres Bangka Selatan.

Korban adalah Sinta Ratu (21), warga Bukit Permai, Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali. Dia melaporkan suaminya RN (21) ke Polres Bangka Selatan.

Atas laporan itu, tim Satreskrim Polres Bangka Selatan menangkap RN di rumah temannya di Desa Gadung, Kecamatan Toboali pada Rabu (23/3/2022).

"Kejadiannya tanggal 17 Februari 2022 lalu, namun korban baru melapor pada 14 Maret," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan AKP Chandra Satria, Kamis (24/3/2022).

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut