get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggota Brimob Jadi Korban Penikaman di Tual Maluku, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Istri di Toboali Lapor Polisi, Dianiaya Suami hingga Wajah Robek 

Kamis, 24 Maret 2022 - 13:03:00 WIB
Istri di Toboali Lapor Polisi, Dianiaya Suami hingga Wajah Robek 
Seorang suami ditangkap Polres Bangka Selatan karena menganiaya istri hingga wajahnya robek. (Foto: Ist).

Menurut Chandra, penganiayaan itu bermula dari cekcok mulut keduanya. Pelaku hendak mengambil baju di rumah, namun oleh korban tak dibukakan pintu.

Pelaku kemudian memaksa masuk dan memukul korban dengan handphone. "Korban mengalami luka robek di bagian wajah dengan lima jahitan," tuturnya.

Pelaku RN telah ditahan di Polres Bangka Selatan bersama barang bukti. 

"Pelaku akan kita sangkakan Pasal 351 KUHP ayat (2) dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut