Jaksa Kejari Bengkalis Dinonaktifkan dalam Kasus 24 Kg Sabu, Ada Apa?

PEKANBARU, iNews.id - Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati) Riau menonaktifkan jaksa inisial SH di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis. SH diduga menjadi calo dalam kasus kasus narkotika jenis sabu seberat 24 kilogram.
SH diduga bekerja sama dengan suaminya yang merupakan anggota Polri di Polres Bengkalis. Penonaktifan SH setelah Kejati Riau pada 13 September 2023 memeriksa yang bersangkutan.
"Kita menyampaikan perkembangan hasil inspeksi kasus terhadap terlapor inisial SH, jaksa fungsional pada Kejaksaan Negeri Bengkalis. Di mana berdasarkan tindak lanjut laporan hasil inspeksi kasus dari Bidang Pengawasan Kejati Riau terhadap terlapor inisial SH adanya dugaan indikasi suap," kata Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto, Kamis (14/9/2023).
Dia menjelaskan, selain memeriksa SH, Kejati Riau juga memeriksa pihak-pihak lain yang ada kaitannya dengan dugaan indikasi suap tersebut. Hal ini guna untuk mengumpulkan alat bukti, apakah dugaan indikasi suap terhadap SH.
"Saat ini terhadap terlapor inisial SH menjalani proses hukum di bidang Pidsus (Pidana Khusus) Kejati Riau sejak 30 Agustus 2023.
Editor: Reza Yunanto