Kader Demokrat Datangi Kanwil Kemenkumham Babel Minta Hasil KLB Tak Disahkan

PANGKALPINANG, iNews.id- Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Bangka Belitung (Babel) menyambangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwil Kemenkumham) Babel. Mereka meminta hasil Kongres Liar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deliserdang, Sumatra Utara (Sumut) tidak disahkan.
"Kedatangan kami ini untuk menyampaikan aspirasi, jika kami pengurus DPD Babel dan seluruh ketua DPC se-Babel, meminta kepada Menkumham tidak mengesahkan hasil KLB Deli Serdang," kata Sekjen DPD Babel Partai Demokrat, Rosman Burhan, Senin (8/3/2021).
Menurutnya, KLB yang menunjukkan Moeldoko sebagai ketua umum partai tidak sah. KLB itu tidak seusai Aturan Dasar Rumah Tangga (ADRT) Partai Demokrat.
"KLB itu sudah melanggar ADRT yang sudah disahkan oleh Kemenkumham tahun 2020. Dan ketua umum yang sah adalah bapak AHY (Agus Harimurti Yudhoyono)," ujarnya.
Dia mengatakan tidak ada kader Demokrat Babel yang ikut dalam KLB. Bagi Demokrat Babel, ketum partai tetap AHY.
Editor: Ibnu Hariyanto