get app
inews
Aa Text
Read Next : 24 Tahun Ganti Rugi Lahan Tak Dibayar, Warga Bangkalan Blokir Jalan dengan Tumpukan Sampah

Kantor Kejari Bangka Barat Jadi Kawasan Bebas Plastik Sekali Pakai

Kamis, 10 Juni 2021 - 13:15:00 WIB
Kantor Kejari Bangka Barat Jadi Kawasan Bebas Plastik Sekali Pakai
Kajari Bangka Barat Hellena Octaviane saat menyampaikan program zona bebas plastik satu kali pakai, Kamis (10/6/21). Foto: iNews.id / Rizki Ramadhani

BANGKA BARAT, iNews.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Barat, Helena Octaviane, menetapkan lingkungan kantornya menjadi kawasan bebas plastik satu kali pakai. Helena menilai dampak negatif lingkungan akibat penggunaan plastik di Bangka Barat harus diatasi dan Kejari berkomitmen mengenai hal itu.

Menurut Helena, penetapan Kantor Kejari Bangka Barat menjadi kawasan bebas plastik sekali pakai merupakan bagian dari program Jaksa Peduli Lingkungan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif yang timbul dari penggunaan plastik yang semakin hari semakin meningkat, untuk kecamatan Muntok saja sudah mencapai 13 ton per hari.

"Ini bentuk dari kepedulian pihak Kejari Bangka Barat dalam permasalahan sampah dan lingkungan, melalui program Jaksa peduli lingkungan, " ujar Helena Octaviane, Kamis (10/6/2021).

Dalam program ini, Kajari Bangka Barat bekerja sama dengan komunitas pengolahan limbah rumah tangga yakni,  mutikpilahsampah dan bujang dayang Bangka Barat. Kominitas mutikpilahsampah diperkenankan mengelola sampah di lingkungan Kejari Bangka Barat untuk didaur ulang.

"Kami memberikan dukungan berupa sampah-sampah yang bernilai ekonomis kepada komunitas mutikpilahsampah untuk diolah atau didaur ulang, " kata Kajari.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut