Kejari Batam Tenggelamkan 2 Kapal Asing di Pulau Galang
Jumat, 29 Juli 2022 - 17:37:00 WIB
"Ada upaya hukum yang dilakukan sehingga putusan dari Pengadilan Tinggi Riau di Pekanbaru baru ditetapkan pada tahun 2021 sehingga tertunda. Selain itu, adanya pertimbangan kemarin masih pandemi jadi kami belum boleh melaksanakan karena ada physical distancing dan pertimbangan lain," katanya.
Herlina menambahkan, untuk anak buah kapal (ABK) dan kapten kapal yang berjumlah tujuh orang sudah dipulangkan ke negaranya terlebih dahulu.
Editor: Donald Karouw