Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ-182 di Pangkalpinang Terima Santunan Jasa Raharja

PANGKALPINANG, iNews.id - Keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di Pangkalpinang menerima santunan asuransi Jasa Raharja. Santunan sebesar Rp50.000.000 itu baru diberikan kepada satu dari dua orang korban yang sudah teridentifikasi.
Bantuan diserahkan langsung Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman, yang didampingi oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Babel, di kediaman keluarga korban, di Jalan Kenanga, Kelurahan Masjid Jamik, Pangkalpinang, Senin (18/1/2021).
Gubernur Erzaldi mengatakan, pihaknya bersama forkompinda sengaja datang, untuk memberikan dukungan agar pihak keluarga tidak larut dalam kesedihan.
"Kami bersama-sama menyampaikan santunan asuransi dari Jasa Raharja kepada keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air beberapa waktu lalu. Rencananya besok korban dibawa ke Pangkalpinang untuk dimakamkan," kata Erzaldi.
Asuransi tersebut diberikan kepada korban atas Rosi Wahyudi (51) ibu dari korban Rizky Wahyudi. Sedangkan untuk Rizky, masih dalam proses.
"Saat ini baru satu untuk korban atas nama Rosi Wahyuni. Asuransi kami berikan kepada ahli waris yang sah ibu Rosmah," kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Babel, Agus Doto Fitono.
Ia mengatakan, pemberian asuransi sebesar Rp50.000.000 tersebut berdasarkan Peraturan Kementrian Keuangan Nomor 15 Tahun 2017.
"Asuransi untuk korban Rizky segara diselesaikan. Inikan keluarga masih di Jakarta," ujarnya.
Adik korban, Ana mengaku ikhlas atas kepergian anggota keluarganya itu.
"Sebesar apa pun nilai asuransi itu, tidak akan tergantikan dengan apa yang telah terjadi. Kepada Pak Gubernur dan semua terima kasih telah membantu dan memberi samangat kepada kami," ucapnya.
Satu keluarga di Pangkalpinang yang menjadi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182, Sabtu 9 Januari lalu itu, masing-masing Rizky Wahyudi bersama anaknya Arkana Nadhif Wahyudi bayi delapan bulan dan istrinya Indah Halima Putri. Rosi Wahyuni dan Nabila Anjani.
Rizky Wahyudi yang berkerja di KLHK, sebagai penjabat fungsional calon Pengendali Ekosistem Hutan (PEH), di Taman Nasional Gunung Palung, Ketapang, Kalimantan Barat, sengaja memboyong kelurganya itu ke Kalimantan untuk tinggal bersamanya di sana.
Editor: Ikhsan Firmansyah