Kemenkumham Riau Pecat ASN Rutan Pekanbaru Tertangkap Bawa 5 Gram Sabu
Rabu, 31 Mei 2023 - 11:19:00 WIB
Selain PTDH sebagai ASN, majelis kode etik juga menjatuhkan sanksi moral berupa pernyataan terbuka yang akan dibacakan saat apel pagi.
"YNS telah ditangkap bersama 5 gram narkotika jenis sabu-sabu pada 22 September 2022 oleh Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Pekanbaru," katanya.
Terkait kasus ini, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Jahari Sitepu meminta seluruh jajaran yang bertugas di pemasyarakatan mengambil pelajaran.
"Tak bosan-bosan saya ingatkan jangan bermain dengan narkoba. Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Jahari.
Editor: Reza Yunanto